Selasa, 08 November 2016

Sistem Informasi Psikologi/ Tugas 2




Sistem Teknologi Informasi dalam Penelitian dan Pencegahan Pedofilia



A.    Pengertian

    Menurut DSM, pedofil adalah orang dewasa yang mendapatkan kepuasan seksual melalui kontak fisik dan seringkali seksual dengan anak-anak pubertas yang tidak memiliki hubungan darah dengan mereka. Dalam DSM-IV-TR mensyaratkan para pelakunya minimal 16 tahun dan minimal 5 tahun lebih tua dari usia anak. Menurut Marshall ( dalam Davidson, 2012) tidak semua pedofil menyukai anak prapubertas, beberapa diantaranya menjadikan anak-anak pasca pubertas sebagai korbannya, yang secara hukum belum cukup umur untuk diperbolehkan melakukan hubungan seks dengan orang dewasa.
    Menurut Raymond (dalam Davidson, 2012), pedofilia lebih banyak diidap oleh laki-laki daripada perempuan. Gangguan ini seringkali terjadi komorbid dengan gangguan mood dan anxietas, penyalahgunaan zat, dan tipe parafilia lainnya.  Pedofilia bisa heteroseksual ataupun homoseksual.
      Meskipun sebagian besar pedofil tidak melukai korbannya secara fisik, beberapa diantaranya sengaja menakut-nakuti anak secara mental, misalnya membunuh hewan peliharaan anak atau mengancam akan menyakiti senang mereka bila melapor pada orang tuanya. Kadang pedofil senang membelai rambut si anak, atau memainkan alat kelamin anak, mendorong si anak untuk memainkan alat kelaminnya dan yang lebih jarang adalah memasukkan alat kelaminnya ke alat kelamin anak. Pencabulan tersebut dapat  terus berlangsung selama beberapa minggu , bulan atau tahun jika tidak diketahui oleh orang dewasa lainnya atau jika si anak tidak memprotesnya. Para pedofil memanfaatkan kenaifan korbannya dan hubungan kekuasaaan yang tidak seimbang antara orang dewasa dan anak
     Pornografi anak kadang dianggap sebagai factor penting yang memotivasi sebagian orang  untuk melakukan pencabulan anak, tetapi menurut sebuah studi penelitian, para laki-laki tersebut terangsang oleh berbagai material media yang sangat mudah di dapat, seperti iklan televise dan catalog pakaian yang menampilkan  anak-anak kecil memakai pakaian dalam. Konsumsi alcohol dan stres meningkatkan kemampuan seseorang untuk mencabuli anak. Pencabul anak memiliki fantasi seksual tentang nak-anak di saat mood mereka negatif. Data menunjukkan bahwa pedofil umumnya memiliki kematangan social  yang rendah , harga diri rendah, pengendalian impuls dan keterampilan social yang rendah. Pedofil heteroseksual sebagian besar telah atau pernah menikah 
        Separuh dari seluruh pelaku pencabulan anak  dilakukan oleh remaja laki-laki, sekitar 50% penganiaya berusia dewasa mulai berperilaku melanggar hukum di awal remaja. Para remaja tersebut umumnya memiliki keluarga yang penuh kekacauan dan negative. Keluarga mereka seringkali kurang memiliki struktur dan kurang memberikan dukungan positif. Banyak diantara mereka juga yang mengalami pelecehan seksual di masa kanak-kanak. Mereka yang melakukan pencabulan anak lebihterisolasi secara social dan memiliki keterampilan social yang lebih rendah dibandingkan teman sebayanya.Mereka mengalami kesulitan akademis , secara umum pelaku adalah mereka yang dianggap banyak orang sebagai penjahat remaja.  
       Menurut  Gobert ( dalam Davidson, 2012) pedofil umumnya mengenal anak-anak yang mereka cabuli, mereka adalah tetangga atau teman keluarga. Orang yang mencabuli biasanya bukan orang yang tidak dikenal, bisa saja paman, saudara kandung laki-laki, guru, pelatih, tetangga bahkan pemuka agama. Penganiaya anak seringkali adalah laki-laki dewasa yang dikenal si anak dan mungkin juga dipercayainya.
 
B.     Efek Pedofilia pada Anak

Pedofilia jauh lebih banyak dibandingkan dengan perkiraan sebelumnya. Dari sebuah studi terhadap 796 mahasiswa di Amerika secara mengejutkan bahwa 19% dari para perempuan dan 8,6 % dari para laki- laki menuturkan bahwa mereka mengalami penganiayaan seksual di masa kanak-kanak. Efek pelecehan seksual pada anak dalam jangka pendek bervariasi, diantaranya adalah kecemasan, depresi, harga diri yang rendah dan gangguan tingkah laku, sifat penganiayaan pada diri sendiri,traumatic, stress yang diperparah dengan  oleh ancaman yang sering dilakukan oleh penganiaya. Efek pelecehan seksual anak dalam jangka panjang diantaranya adalah gangguan disosiatif, gangguan makan, gangguan kepribadian ambang,depresi, sangat tidak percaya pada orang lain, penyalahgunaan zar terlarang, gangguan disfungsi seksual.

C.     Pencegahan

Upaya pencegahan difokuskan pada sekolah-sekolah dasar, beberapa elemen yang harus diinformasikan adalah mengajari anak-anak untuk mengenali perilaku orang dewasa yang tidak pantas, menolak bujukan, segera menjauh dari perilaku tersebut dan melaporkan insiden tersebut kepada orang dewasa yang tepat (Wolfe, dalam Davidson 2012). Anak-nak dijari untuk mengatakan “tidak”  secara tegas dan asertif bila ada orang dewasa yang berbicara kepada mereka dan menyentuh mereka dengan cara yang membuat mereka merasa tidak nyaman. Para penyuluh dapat menggunakan buku-buku komik, film dan gambaran tentang situasi beresiko dalam upaya mengajarkan tentang bagaimana cara anak-anak melindungi diri mereka sendiri
.
D.    Penggunaan Teknologi Informasi dalam Penelitian dan Pencegahan Pedofilia

Dalam beberapa tahun terakhir, internet memiliki peran yang semakin besar dalam pedofilia, para pedofil umumnya memanfaatkan internet untuk mengakses pornografi anak dan menghubungi calon-calon korbannya (Durkin, 1997). Kelompok hak asasi anak Terre des Hommes melakukan penelitian untuk memancing pelaku pedofilia melalui webcam atau webcam child sex tourism (WCST). Para pedofil dipancing dengan anak virtual yang didesain dengan metode tiga dimensi, memiliki perawakan Filipina, berusia sekitar 10 tahun dan diberi nama “Sweetie”. 



Penelitian dimulai dengan Sweetie memasuki ruang bincang public di internet , dalam kurun waktu singkat, lebih dari 20.000 pedofil dari seluruh dunia mendekati Sweetie dan memintanya melakukan aksi seksual melalui webcam perangkat computer. Para peneliti Terre de Hommes merekam pembicaraan dan interaksi para pedofil dengan Sweetie. Kemudian para peneliti mengumpulkan informasi  pribadi pelaku kekerasan seksual pada anak itu melalui media akun  social. Dan informasi tersebut diberikan kepada pihak polisi setempat atau berwenang untuk di tindak lanjuti.  Selama sepuluh minggu dioperasikannya Sweetie dalam  penelitian Terre de Hommes telah  menunjukkan 1000 orang dewasa dari 71 negara terlibat dalam pariwisata seks melalui webcam.


DAFTAR PUSTAKA 
Davidson, G., Neale, M,J.,Kring,M,A.(2012). Psikologi abnormal. Jakarta: Rajagrafindo Persada
      Panji, A.(2013). Dipancing “bocah perempuan”, 20.000 pedofil mendekat. www.kompas.com. Diakses 31 Oktober 2016 pukul 12.00 WIB
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar